<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">
	<channel>
		<title>detikNews | Komentar - Aparat Keamanan Butuh Kewenangan Khusus Hadapi Terorisme</title>
		<link>http://news.detik.com/</link>
		<description>detikNews - Berita</description>
		<image>
			<title>detikNews - Berita</title>
			<link>http://news.detik.com/</link>
			<url>http://rss.detik.com/images/rsslogo_detikcom.gif</url>
		</image>
		<item>
			<title>By: tinung - Re: Aparat Keamanan Butuh Kewenangan Khusus Hadapi Terorisme</title>
			<link>http://news.detik.com/comment/2009/07/22/131949/1169376/10/aparat-keamanan-butuh-kewenangan-khusus-hadapi-terorisme/#comment-1064996</link>
			<guid>http://news.detik.com/comment/2009/07/22/131949/1169376/10/aparat-keamanan-butuh-kewenangan-khusus-hadapi-terorisme/#comment-1064996</guid>
			<pubDate>Thu, 01 Jan 1970 07:00:00 +0700</pubDate>
			<description>
Tampaknya Wawan H. Purwanto merindukan rezim orba yg represif utk bangkit lagi...		</description>
		</item>
		<item>
			<title>By: pengamat - Re: Aparat Keamanan Butuh Kewenangan Khusus Hadapi Terorisme</title>
			<link>http://news.detik.com/comment/2009/07/22/131949/1169376/10/aparat-keamanan-butuh-kewenangan-khusus-hadapi-terorisme/#comment-1064309</link>
			<guid>http://news.detik.com/comment/2009/07/22/131949/1169376/10/aparat-keamanan-butuh-kewenangan-khusus-hadapi-terorisme/#comment-1064309</guid>
			<pubDate>Thu, 01 Jan 1970 07:00:00 +0700</pubDate>
			<description>
ooooooo. jadi targetnya supaya indonesia punya ISA seperti di malaysia dan singapore ya? dengan begitu aparat boleh menangkap, menahan selama 6 bulan, atau 1 tahun atau 2.5 tahun tanpa pengadilan? padahal selama ini, sebelum ada peristiwa mariot dan ritz carlton, polisi sudah melakukan penangkapan2 padahal kan tidak ada kejadian apa2. jangan sampai indonesia punya ISA karena sangat rawan dimanfaatkan oleh penguasa!		</description>
		</item>
		<item>
			<title>By: ekonomie - Re: Aparat Keamanan Butuh Kewenangan Khusus Hadapi Terorisme</title>
			<link>http://news.detik.com/comment/2009/07/22/131949/1169376/10/aparat-keamanan-butuh-kewenangan-khusus-hadapi-terorisme/#comment-1064199</link>
			<guid>http://news.detik.com/comment/2009/07/22/131949/1169376/10/aparat-keamanan-butuh-kewenangan-khusus-hadapi-terorisme/#comment-1064199</guid>
			<pubDate>Thu, 01 Jan 1970 07:00:00 +0700</pubDate>
			<description>
Kasih dach.........................! !!		</description>
		</item>
		<item>
			<title>By: Mandala - Re: Aparat Keamanan Butuh Kewenangan Khusus Hadapi Terorisme</title>
			<link>http://news.detik.com/comment/2009/07/22/131949/1169376/10/aparat-keamanan-butuh-kewenangan-khusus-hadapi-terorisme/#comment-1064154</link>
			<guid>http://news.detik.com/comment/2009/07/22/131949/1169376/10/aparat-keamanan-butuh-kewenangan-khusus-hadapi-terorisme/#comment-1064154</guid>
			<pubDate>Thu, 01 Jan 1970 07:00:00 +0700</pubDate>
			<description>
Iya nich..; gimana polisi mau bertindak cepat kalau gara gara undang undang itu membuat kerja intelgent terhambat.  Harusnya udah menjadi hak polisi untuk mengawasi maupun menanyakan lebih dalam kalau ada hal hal yang  lebih detail dan masyarakat harusnya membantu kerjasama juga bukan menutupi informasi..  Perlakukan kembali  PETRUS seperti jaman pak HARTO biar negara ini lebih aman, tidak banyak pembangkang pembangkang...		</description>
		</item>
	</channel>
</rss>

